Standar Nasional Indonesia adalah sebuah sistem manajemen yang mengatur apakah suatu produk telah memenuhi standar yang ditetapkan dan berlaku di Indonesia. Salah satunya mencakup standar desain dan kemasan produk.
Bagi Anda yang belum memahami mengenai bagaimana standar yang sesuai dengan SNI. Beberapa poin ini harus ada pada produk Anda!
Standar Desain dan Kemasan Produk yang Berlaku (SNI), Wajib Anda Ketahui
Desain dan kemasan selain dibuat semenarik mungkin juga harus memperhatikan ketentuan atau kaidah yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Karena, para pembeli juga akan memperhatikan sejauh mana produk Anda menjamin kesehatan mereka :
1. Nama Produk dan Logo
Harus ada nama produk dan logo pada produk yang Anda jual. Sekedar saran, usahakan nama produk yang dituliskan berbahasa Indonesia. Tetapi apabila Anda ingin menamai produk Anda dengan bahasa Inggris juga tidak masalah.
Selain nama. Logo juga harus ada. Di satu sisi sebagai sarana promosi, di sisi lain untuk merepresentasikan jenis produk yang dijual. Jadi, jangan lupa memberikan nama dan logo pada kemasan produk ya.
2. Keterangan Komposisi dan Bahan Tambahan
Keterangan tentang komposisi atau bahan tambahan yang digunakan dalam sebuah produk juga harus dicantumkan. Dimulai dari bahan pangan yang komposisinya paling banyak hingga bahan yang komposisinya paling sedikit.
Jangan lupa menambahkan keterangan bahan tambahan jika memang ada. Diwajibkan juga untuk memberikan informasi mengenai berat bersih atau isi bersih produk yang akan dijual. Satuan berat produk yang berbahan cair bisa menggunakan cc, ml, liter. Sedangkan untuk bahan padat biasanya menggunakan satuan gram (g).
3. Keterangan Tanggal Kadaluarsa
Kewajiban Anda dalam mendesain kemasan produk adalah dengan mencantumkan tanggal kadaluarsa. Usahakan tanggal kadaluarsa ditempatkan di bagian atas produk agar lebih mudah dibaca.
Keterangan kadaluarsa juga harus dicantumkan secara lengkap, baik tanggal, bulan ataupun tahun. Agar meminimalisir terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, konsumen mengalami keracunan misalnya.
4. Berlogo Halal dan Berlogo SNI
Agar lebih dipercaya oleh konsumen, produk Anda juga harus berlogo halal. Hal ini menandakan bahwa produk yang Anda jual boleh untuk di konsumsi dan lolos standar ke halalalan yang diterapkan oleh MUI.
Standar halal dari MUI adalah proses produksi yang Anda lakukan tidak mengandung komposisi yang dilarang oleh Agama Islam. Juga diproses dengan cara yang baik.
Pastikan juga bahwa produk yang Anda jual sudah lolos uji Badan Sertifikasi Nasional (BSN) dan layak untuk di konsumsi. Untuk itu, segera lakukan uji Standardisasi ya.
5. Kemasan yang Tidak Mudah Rusak
Terakhir, usahakan kemasan yang Anda gunakan adalah kemasan yang tidak mudah rusak. Dalam artian tahan panas, tahan banting juga menyesuaikan dengan isi dalam produk itu sendiri.
Misalkan jika Anda menjual produk berupa kecap, saus atau yang berbahan cair lainnya maka usahakan memilih kemasan yang mempunyai tutup. Agar mempermudah konsumen untuk membuka dan memakainya. Juga agar terhindar dari kebocoran.
Jika Anda menjual produk yang berupa snack, memilih kemasan yang tertutup rapat adalah yang paling tepat. Agar makanan tetap steril dan terhindar dari bakteri luar.
Beberapa standar desain dan kemasan produk di atas, harus benar-benar diterapkan dalam sebuah kemasan yang akan dijual. Bagi Anda yang tidak ingin ribet untuk desain kemasan yang sesuai SNI, serahkan saja kepada Juragan Kreatif. Jasa pembuat desain kemasan yang paling terpercaya. Dijamin tidak akan membuat Anda kecewa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar